{"id":412,"date":"2024-06-18T06:26:49","date_gmt":"2024-06-18T06:26:49","guid":{"rendered":"https:\/\/pegawai.info\/?p=412"},"modified":"2024-06-18T06:28:00","modified_gmt":"2024-06-18T06:28:00","slug":"pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pegawai.info\/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk\/","title":{"rendered":"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)"},"content":{"rendered":"

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – Di era modern ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu pilihan karir yang semakin diminati di Indonesia. PPPK menawarkan kesempatan bagi profesional untuk berkontribusi di lingkungan pemerintahan dengan status yang berbeda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).<\/p>\n

Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai PPPK, termasuk definisi, perbedaan dengan PNS, proses seleksi, gaji, tunjangan, serta manfaat dan tantangan yang dihadapi oleh PPPK.<\/p>\n

Apa Itu PPPK?<\/h2>\n

PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan. Status PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).<\/p>\n

Tujuan dari pengadaan PPPK adalah untuk memperkuat kinerja pemerintah dengan mendatangkan tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus.<\/p>\n

Sejarah dan Peraturan Terkait<\/h3>\n

Sejarah pengadaan PPPK dimulai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan ini menetapkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.<\/p>\n

PPPK diberikan hak dan kewajiban yang mirip dengan PNS, namun dengan beberapa perbedaan utama terkait status kepegawaian dan tunjangan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga profesional yang diperlukan oleh pemerintah tanpa harus menjadi PNS.<\/p>\n

Perbedaan PPPK dan PNS<\/h3>\n

Walaupun PPPK dan PNS sama-sama bagian dari ASN, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara keduanya:<\/p>\n